22 Maret 2021

IGTKI Dorong Guru PAUD Ikut Program Guru Penggerak Kepemimpinan Pembelajar



Ikatan Guru Taman Kanak Indonesia Persatuan Guru Republika Indonesia (IGTKI PGRI) memberikan apresiasi kepada sejumlah guru disatuan Pendidikan Anak Usia Dini, khususnya guru Taman Kanak (TK) yang mendidikasikan dirinya menjadi Guru Penggerak.

"Dengan semakin banyak guru disatuan PAUD khususnya guru TK terlibat dalam program kepemimpinan pembelajar dalam Program Guru Penggerak, maka peningkatan mutu dan kualitas pendidikan anak usia dini semakin bermutu," kata Ketua IGTKI PGRI Jogyakarta, Dwi Rina Dewi dalam rilis Webinar Guru TK Penggerak Merdeka Belajar yang digelar secara virtual bekerjasama dengàn Balai Pengembangan PAUD Dikmas Jogyakarta, Sabtu (20/3).

Seperti diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuka Program Guru Penggerak angkatan III tahun 2021. Yang pendaftaran telah dilakukan 18 Januari hingga 15 Maret 2021 lalu.

"Saya harapkan setelah mendapat pelatihan serta bekal pengetahuan yang memadai melalui Program Guru Penggerak angkatan ke 3, para guru disatuan PAUD khususnya guru TK akan lebih percaya diri dalam mengajar. Dan tentunya dapat mentransformasikan pengetahuan serta mengimplementasikan," ujar Dwi.

Sementara itu, Kepala BP PAUD Dikmas Jogyakarta, Eko Sumardi menjelaskan pendidikan guru penggerak merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama sembilan bulan bagi calon guru penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Seperti dilansir dari situs Guru Penggerak Kemendikbud, pendidikan guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Diharapkan melalui program ini, para guru penggerak dan para pendamping akan memperkuat pembelajaran yang berpusat pada murid.

Ada lima kemampuan yang diinginkan dari guru maupun pendamping program ini, yaitu:

1. Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri;

2. Memiliki kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik;

3. Merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua;

4. Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid;

5. Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.

Selain calon guru penggerak, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud juga merekrut pengajar praktik atau pendamping program. Perekrutan pendamping ini ditujukan bagi guru berpengalaman, kepala sekolah, pengawas sekolah, akademisi, praktisi, dan konsultan pendidikan.

Program ini terbuka untuk para guru PNS maupun non-PNS dari pendidikan negeri maupun swasta. Untuk tahun 2021, program ini ditujukan bagi para guru dan praktisi pendidikan di 56 kabupaten/kota. Ada 2.800 formasi yang disediakan oleh Kemendikbud.


0 Comments:

Posting Komentar