Contoh SK Bendahara BOS SD/MI
Bapak/Ibu dimanapun berada, seperti kita ketahui bahwa setiap sekolah baik negeri maupun swasta yang menerima dana BOS, wajib memiliki satu orang yang ditunjuk sebagai bendahara BOS. Khusus sekolah negeri, bendahara BOS wajib berstatus ASN/PNS. Jika tidak ada guru yang berstatus ASN/PNS di lembaga tersebut, maka kepala sekolah wajib merangkap peran sebagai bendahara.
Saya yakin bapak/ibu tahu bahwa istilah bendahara BOS selalu tertuang dalam setiap Juknis yang dikeluarkan Kemdikbud. Namun sayangnya tidak ada contoh format SK Bendahara yang pasti, yang bisa dijadikan acuan bagi lembaga untuk membuat SK Bendahara.
Untuk itu, dasar yang kita gunakan disini adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 971 - 7791 Tahun 2018, yang pada lampirannya terdapat contoh SK Bendahara BOS.
Pada poin B nomor 2 edaran tersebut tertulis : “Untuk menyelenggarakan fungsi perbendaharaan Dana BOS, atas usul Kepala SKPD yang menyelenggarakan urusan Pendidikan Kabupaten/Kota melalui Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Bupati/Walikota menetapkan Bendahara Dana BOS dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada masing-masing Satdikdas Negeri yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota.”
Dari penjelasan tersebut, maka sebenarnya jabatan bendahara BOS (khususnya sekolah negeri) ditetapkan langsung oleh Bupati/Walikota. Namun fakta di lapangan, masih ada yang belum membuatkan. Sehingga sekolah harus membuat sendiri SK bendahara untuk keperluan administrasi atau pengambilan dana BOS di bank.
Untuk itu, disini saya ingin membagikan Contoh SK Bendahara BOS bersumber dari surat edaran Mendagri di atas. Bapak ibu bisa mengunduhnya melalui link di bawah ini :
0 Comments:
Posting Komentar