Sejak merebaknya pandemi Covid-19 sekitar
Januari lalu, dunia pendidikan tak luput terkena imbasnya. Di Indonesia,
penyebaran Covid-19 ke berbagai provinsi dalam waktu relatif pendek telah
memaksa para pemangku kepentingan pendidikan mengambil keputusan untuk
mewajibkan siswa/mahasiswa belajar di rumah secara daring.
Format kelas tradisional tatap muka serta merta berubah menjadi
moda pembelajaran daring total dengan menggunakan berbagai perangkat manajemen
sistem pembelajaran seperti WhatsApp, Instagram, Google Classroom, Zoom, Jitsi,
Google Meet, dan lain-lain.
Sebelum ini, banyak guru yang sudah nyaman dengan moda
pembelajaran tradisional tatap muka di dalam kelas. Hanya segelintir pendidik
yang secara terus menerus meningkatkan ilmu dan keterampilannya yang dianggap
siap menerima perubahan moda pembelajaran.
Mulai minggu kedua bulan Maret tepatnya tanggal
16 Maret 2020 sampai dengan 29 Maret 2020 Bupati Sumedang mengeluarkan Surat
Edaran pertama yaitu Nomor : 443/1742/Um yang isinya tentang pelaksanaan Pembelajaran Jarak jauh
(PJJ) atau para siswa di Belajar dari rumahkan. Sejak itu di Kabupaten
Sumedang, dan juga di sebagian besar kabupaten di Indonesia mulai memberlakukan
Belajar dari Rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Jilid 1 dan bagi
Ibu/Bapak Guru tentunya bukan bebas dari tanggungjawabnya, mereka harus tetap
melaksanakan tugas utamanya mengajar namun dilakukan dengan cara Mengajar dari
Rumah atau Work from Home (Bekerja dari rumah).
Kegiatan Belajar dari rumah dan Mengajar dari rumah ditetapkan
dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati masing-masing. Tujuan dari keputusan
ini tiada lain dalam upaya memutus mata rantai penyebaran/penularan Corona
Virus Disease (Covid-19) dengan kurun waktu 14 hari diharapkan bagi yang sehat
tidak tertular dan bagi yang ternyata terkena gejala pandemi Covid-19 tidak
menularkan kepada yang lain serta dapat sembuh sendiri selama 14 hari tersebut.
Menyikapi hal ini sebagai Kepala Sekolah tentunya berfikir
strategi atau metode apa yang dapat diambil dan digunakan agar proses Belajar
dari Rumah dapat berjalan sesuai harapan dan tidak menghambat hak peserta didik
untuk memperoleh pembelajaran. Sebagai langkah awal mengadakan Rapat melakukan
koordinasi dan konsolidasi dengan Ibu/bapak Guru Kelas termasuk Guru Mata
Pelajaran langkah, strategi dan fasilitas apa yang memungkinkan dapat
dilaksanakan di SD Negeri Babakan. Dari hasil bertanya kepada Ibu dan Bapak
Guru Kelas maka strategi Belajar dari Rumah dan Mengajar dari Rumah yaitu
akan memnfaatkan WhatsApp Grup (WAG) Kelas masing-masing. Kebetulan selama ini
tiap kelas sudah memiliki (WAG) Orang Tua Siswa.
Proses Belajar dari Rumah dan Mengajar dari Rumah dalam kurun
waktu yang lama tentunya sebuah hal baru, sementara dalam waktu singkat Ibu dan
bapak Guru harus segera mengambol langkah sehingga hak belajar anak tidak
terabaikan dengan adanya wabah ini.
untuk file selengkapnya silahkan unduh di bawah ini :
0 Comments:
Posting Komentar