Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen satu juga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2021 belum mengakomodir guru agama. Padahal banyak dari mereka yang berstatus honorer dan mengabdi di sekolah-sekolah umum.
Menurut
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, tidak adanya formasi
guru agama dalam rekrutmen PPPK karena Kementerian Agama (Kemenag) belum
mengusulkan formasinya. "Satu juta guru PPPK ini khusus untuk guru-guru
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk guru agama memang tidak ada karena
belum ada usulan Kemenag,"
Agar ada formasi guru agama, lanjutnya, Kemenag
bisa mengajukan usulan formasi guru PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB).
Sebab, usulan formasi satu juta guru PPPK sudah
dibahas lama bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kami menunggu usulan Kemenag, karena satu juta guru PPPK sudah dibahas
intens dengan Kemendikbud," jelas Bima.
Sementara itu, katanya, Kemenag juga punya usulan
tetapi jumlahnya 9.464. Jadi hanya 0,09 persen dan tidak sampai satu persen
dari milik Kemendikbud.
Artikel berita ini dukutif dari https://www.jpnn.com/news/ternyata-ini-penyebab-tidak-adanya-formasi-guru-agama-dalam-rekrutmen-pppk-2021
0 Comments:
Posting Komentar