Kemendikbud Sebut Masih Ada Peluang Guru Menjadi PNS
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa guru akan tetap ada
dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sehingga masih ada peluang
mereka menjadi PNS.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud
Iwan Syahril mengatakan formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya,
di samping perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
skala besar yang menjadi fokus pemerintah pada tahun 2021.
Iwan menjelaskan pemerintah pada 2021 ini fokus melakukan
perekrutan hingga satu juta guru PPPK. Pemerintah mendorong para guru honorer
serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK.
Kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari
pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS. Kemendikbud terus berupaya
memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan
kesejahteraannya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memang menyebutkan fokus 2021 adalah perekrutan guru
PPPK dengan kapasitas hingga satu juta guru. Formasi CPNS guru ke depan tetap
akan ada karena kebijakan itu akan sejalan dan saling melengkapi dengan
perekrutan guru PPPK.
“Kami mendorong para guru
honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK.
Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting
jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” katanya.
Ia menyebutkan pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK
adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten
agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.
Nadiem sudah berkeliling ke sejumlah daerah di Tanah Air
dan menemui banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran. Namun, di
sisi lain, para guru honorer tersebut mendapatkan penghasilan yang jauh dari
kata layak yakni Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan. “Seleksi ini merupakan
angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” kata
dia.
Guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut
yakni guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok
Pendidikan (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini
tidak mengajar.
Nadiem menegaskan seleksi
guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana pada 2021
merupakan seleksi massal yang dilakukan secara daring. Pemerintah menjamin bagi
guru honorer yang lolos seleksi itu itu akan diangkat menjadi PPPK dan
penganggarannya disiapkan oleh pemerintah pusat.
Seleksi guru PPPK pada 2021 dan berbeda dari tahun
sebelumnya. Jika sebelumnya, formasi guru PPPK terbatas maka pada 2021 semua
guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan bagi yang
lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru. Pemerintah
pusat juga mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak
sesuai dengan kebutuhan.
Perbedaan selanjutnya adalah jika sebelumnya setiap
pendaftar diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali maka
pada 2021 diberikan kesempatan hingga tiga kali. Kemudian, sebelumnya tidak ada
materi persiapan untuk pendaftar maka pada 2021 Kemendikbud menyiapkan materi
pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum
ujian.
Berikutnya, jika sebelumnya pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran
gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK maka pada tahun ini pemerintah pusat
memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru
PPPK. Terakhir, jika sebelumnya biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh
pemerintah daerah maka pada 2021 biaya penyelenggaraan ujian ditanggung Kemendikbud.
dikutif dari TEMPO.CO, Jakarta -
https://nasional.tempo.co/read/1425885/kemendikbud-sebut-masih-ada-peluang-guru-menjadi-pns
0 Comments:
Posting Komentar