• Alone

    Perjalanan ini singkat dan panjang kawan

  • Alone

    Sesungguhnya hidup adalah perjalanan menuju kembali kepada Al-Khaliq

  • Mulyakanlah Dirimu Sendiri

    Dan Mulyakanlah dirimu sendiri dengan berbagai macam amal dan kesabaran

  • Bertawaql dan Bersabarlah

    Sesungguhnya kondisi hati yang paling indah adalah dihiasi dengan kesabaran

24 Oktober 2021

PENGERTIAN KKM DOWNLOAD APLIKASI EXCEL LELAS 1 S.D 6 PRAKTIS_6

     




Pengertian KKM


Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi seperti halnya Kurikulum 2013 adalah menggunakan acuan kriteria, yaitu menetapkan kriteria tertentu dalam penentuan kelulusan peserta didik. Kriteria tersebut dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM.

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) merupakan kriteria paling rendah untuk menyatakan bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar.

Penetapan KKM dilakukan pada awal tahun pembelajaran berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran pada satuan pendidikannya atau beberapa satuan oendidikan yang memiliki karakteristik hampir sama.

Pertimbangan guru atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama dalam penetapan KKM.

Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator yang ditetapkan dalam sebuah kompetensi dinyatakan dengan angka dari rentang 0-100. Dengan demikian, nilai KKM dinyatakan dengan angka 0-100. Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal.

Target ketuntasan belajar secara nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional, kemudian ditingkatkan secara bertahap.

Kriteria Ketuntasan Minimal menjadi acuan bersama antara guru, peserta didik, dan orang tua/wali, sehingga nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.
Fungsi KKM

Berikut ini adalah beberapa fungsi dari Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

1. Acuan guru dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai KD mata pelajaran yang diikuti

Setiap Kompetensi Dasar (KD) dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan. Guru harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar tersebut, apakah memberikan layanan remidial atau layanan pengayaan.

2. Acuan peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran

Setiap Kompetensi Dasar dan Indikator yang ditetapkan dalam KKM harus dicapai dan dikuasai peserta didik.

Dengan demikian, peserta didik dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian, agar mencapai nilai KKM. Jika tidak tercapai, maka peserta didik harus mengetahui Kompetensi Dasar yang belum tuntas dan memerlukan perbaikan.

3. Bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran sekolah

Evaluasi keterlaksanaan program pembelajaran sekolah dan juga hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM.

Hasil pencapaian Kompetensi Dasar berdasarkan KKM yang telah ditetapkan perlu dianalisis untuk selanjutnya dipetakan kompetensi yang mudah atau sulit.

Selain itu, hasil pencapaian KKM juga digunakan untuk menentukan cara perbaikan proses pembelajaran dan pemenuhan sarana prasarana belajar di sekolah.

4. Kontrak pedagogik antara guru dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat

Keberhasilan pencapaian KKM adalah upaya yang harus dilakukan bersama antara guru, peserta didik, kepala sekolah, dan orangtua.

Guru melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan juga penilaian. Peserta didik mengupayakan pencapaian KKM dengan cara proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran dan mengerjakan seluruh tugas yang didesain guru.

Orangtua dapat membantu memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengikuti pembelajaran. Kepala sekolah berupaya memaksimalkan pemenuhan sarana belajar di sekolah.

5. Target satuan pendidikan dalam mencapai kompetensi tiap mata pelajaran

Satuan pendidikan harus berupaya maksimal untuk dapat melampaui KKM yang telah ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM menjadi tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan.

Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan mampu melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dapat menjadi indikator kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.
Prinsip Penetapan KKM

Berikut ini beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

1. Penetapan KKM adalah kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan secara kualitatif (kemampuan akademis peserta didik) dan kuantitatif (kesepakatan rentang angka).

2. KKM setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan rerata dari indikator pada KD tersebut.

3. KKM mata pelajaran merupakan rerata semua KKM KD dalam satu semester dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar peserta didik.

4. Indikator adalah acuan pembuatan instrumen penilaian, sehingga setiap indikator memerlukan perbedaan nilai KKM.
Model Penetapan KKM

Satuan pendidikan dalam menetapkan KKM dapat memilih salah satu dari dua model berikut.

1. Lebih dari satu KKM

Sataun pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran yang memiliki KKM berbeda. Misalnya. KKM IPA (76), Matematika (72), Bahasa Indonesia (74), dan seterusnya.

KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajarannya. Contohnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 73, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, dan rumpun IPS (IPS dan PPKn) memiliki KKM 78.

2. Satu KKM

Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM tiap mata pelajaran ditentukan, maka KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rerata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran.
Komponen Penyusunan KKM

KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek: karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi atau kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.

1. Karakteristik Peserta Didik (Intake)

Karakteristik peserta didik (intake) diketahui dengan memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi dari hasil tes awal, nilai rapor, atau hasil ujian jenjang sebelumnya.

Karakteristik peserta didik bagi peserta didik baru kelas 1 SD dapat diketahui dari hasil tes awal yang dilakukan oleh satuan pendidikan.

Karakteristik peserta didik baru kelas VII SMP dapat dilihat dari rerata nilai rapor SD, nilai Ujian Sekolah SD, dan hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP.

2. Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)

Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran.

Kompleksitas mata pelajaran dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah.

Penetapan tingkat kompleksitas mata pelajaran adalah dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.

3. Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)

Kondisi satuan pendidikan atau daya dukung, antara lain meliputi :

· kompetensi pendidik;

· jumlah peserta didik dalam satu kelas;

· predikat akreditasi sekolah; dan

· keyalakan sarana prasarana sekolah.
Langkah-langkah Perumusan KKM

Berikut ini adalah langkah-langkah dalam penetapan KKM.

1. Menghitung jumlah Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran pada masing-masing jenjang dalam satu tahun pelajaran.

2. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung), sehingga menjadi KKM KD pengetahuan dan keterampilan.

Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran, seperti contoh berikut.





3. Menentukan KKM KD dasar untuk mendapatkan KKM mata pelajaran.




Misalkan :

· aspek daya dukung mendapat nilai 90

· aspek kompleksitas mendapat nilai 70

· aspek intake mendapat skor 65

Jika bobot setiap aspek sama, nilai KKM untuk KD tersebut adalah sebagai berikut.




4. Menentukan KKM setiap mata pelajaran





Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran selanjutnya disahkan oleh kepala sekolah sebagai pedoman guru dalam melakukan penilaian hasil belajar.

KKM yang sudah disahkan tersebut, kemudian disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orangtua, dan dinas pendidikan.

KKM juga dicantumkan dalam Lembar Hasil Belajar peserta didik pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orangtua/wali peserta didik.

Berikut Aplikasi KKM SD semua Kelas Semua Mata Pelajaran




PENGERTIAN KKM DOWNLOAD APLIKASI EXCEL LELAS 1 S.D 6 PRAKTIS_5

    




Pengertian KKM


Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi seperti halnya Kurikulum 2013 adalah menggunakan acuan kriteria, yaitu menetapkan kriteria tertentu dalam penentuan kelulusan peserta didik. Kriteria tersebut dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM.

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) merupakan kriteria paling rendah untuk menyatakan bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar.

Penetapan KKM dilakukan pada awal tahun pembelajaran berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran pada satuan pendidikannya atau beberapa satuan oendidikan yang memiliki karakteristik hampir sama.

Pertimbangan guru atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama dalam penetapan KKM.

Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator yang ditetapkan dalam sebuah kompetensi dinyatakan dengan angka dari rentang 0-100. Dengan demikian, nilai KKM dinyatakan dengan angka 0-100. Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal.

Target ketuntasan belajar secara nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional, kemudian ditingkatkan secara bertahap.

Kriteria Ketuntasan Minimal menjadi acuan bersama antara guru, peserta didik, dan orang tua/wali, sehingga nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.
Fungsi KKM

Berikut ini adalah beberapa fungsi dari Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

1. Acuan guru dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai KD mata pelajaran yang diikuti

Setiap Kompetensi Dasar (KD) dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan. Guru harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar tersebut, apakah memberikan layanan remidial atau layanan pengayaan.

2. Acuan peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran

Setiap Kompetensi Dasar dan Indikator yang ditetapkan dalam KKM harus dicapai dan dikuasai peserta didik.

Dengan demikian, peserta didik dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian, agar mencapai nilai KKM. Jika tidak tercapai, maka peserta didik harus mengetahui Kompetensi Dasar yang belum tuntas dan memerlukan perbaikan.

3. Bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran sekolah

Evaluasi keterlaksanaan program pembelajaran sekolah dan juga hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM.

Hasil pencapaian Kompetensi Dasar berdasarkan KKM yang telah ditetapkan perlu dianalisis untuk selanjutnya dipetakan kompetensi yang mudah atau sulit.

Selain itu, hasil pencapaian KKM juga digunakan untuk menentukan cara perbaikan proses pembelajaran dan pemenuhan sarana prasarana belajar di sekolah.

4. Kontrak pedagogik antara guru dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat

Keberhasilan pencapaian KKM adalah upaya yang harus dilakukan bersama antara guru, peserta didik, kepala sekolah, dan orangtua.

Guru melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan juga penilaian. Peserta didik mengupayakan pencapaian KKM dengan cara proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran dan mengerjakan seluruh tugas yang didesain guru.

Orangtua dapat membantu memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengikuti pembelajaran. Kepala sekolah berupaya memaksimalkan pemenuhan sarana belajar di sekolah.

5. Target satuan pendidikan dalam mencapai kompetensi tiap mata pelajaran

Satuan pendidikan harus berupaya maksimal untuk dapat melampaui KKM yang telah ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM menjadi tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan.

Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan mampu melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dapat menjadi indikator kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.
Prinsip Penetapan KKM

Berikut ini beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

1. Penetapan KKM adalah kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan secara kualitatif (kemampuan akademis peserta didik) dan kuantitatif (kesepakatan rentang angka).

2. KKM setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan rerata dari indikator pada KD tersebut.

3. KKM mata pelajaran merupakan rerata semua KKM KD dalam satu semester dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar peserta didik.

4. Indikator adalah acuan pembuatan instrumen penilaian, sehingga setiap indikator memerlukan perbedaan nilai KKM.
Model Penetapan KKM

Satuan pendidikan dalam menetapkan KKM dapat memilih salah satu dari dua model berikut.

1. Lebih dari satu KKM

Sataun pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran yang memiliki KKM berbeda. Misalnya. KKM IPA (76), Matematika (72), Bahasa Indonesia (74), dan seterusnya.

KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajarannya. Contohnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 73, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, dan rumpun IPS (IPS dan PPKn) memiliki KKM 78.

2. Satu KKM

Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM tiap mata pelajaran ditentukan, maka KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rerata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran.
Komponen Penyusunan KKM

KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek: karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi atau kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.

1. Karakteristik Peserta Didik (Intake)

Karakteristik peserta didik (intake) diketahui dengan memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi dari hasil tes awal, nilai rapor, atau hasil ujian jenjang sebelumnya.

Karakteristik peserta didik bagi peserta didik baru kelas 1 SD dapat diketahui dari hasil tes awal yang dilakukan oleh satuan pendidikan.

Karakteristik peserta didik baru kelas VII SMP dapat dilihat dari rerata nilai rapor SD, nilai Ujian Sekolah SD, dan hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP.

2. Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)

Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran.

Kompleksitas mata pelajaran dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah.

Penetapan tingkat kompleksitas mata pelajaran adalah dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.

3. Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)

Kondisi satuan pendidikan atau daya dukung, antara lain meliputi :

· kompetensi pendidik;

· jumlah peserta didik dalam satu kelas;

· predikat akreditasi sekolah; dan

· keyalakan sarana prasarana sekolah.
Langkah-langkah Perumusan KKM

Berikut ini adalah langkah-langkah dalam penetapan KKM.

1. Menghitung jumlah Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran pada masing-masing jenjang dalam satu tahun pelajaran.

2. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung), sehingga menjadi KKM KD pengetahuan dan keterampilan.

Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran, seperti contoh berikut.





3. Menentukan KKM KD dasar untuk mendapatkan KKM mata pelajaran.




Misalkan :

· aspek daya dukung mendapat nilai 90

· aspek kompleksitas mendapat nilai 70

· aspek intake mendapat skor 65

Jika bobot setiap aspek sama, nilai KKM untuk KD tersebut adalah sebagai berikut.




4. Menentukan KKM setiap mata pelajaran





Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran selanjutnya disahkan oleh kepala sekolah sebagai pedoman guru dalam melakukan penilaian hasil belajar.

KKM yang sudah disahkan tersebut, kemudian disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orangtua, dan dinas pendidikan.

KKM juga dicantumkan dalam Lembar Hasil Belajar peserta didik pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orangtua/wali peserta didik.

Berikut Aplikasi KKM SD semua Kelas Semua Mata Pelajaran




PENGERTIAN KKM DOWNLOAD APLIKASI EXCEL LELAS 1 S.D 6 PRAKTIS_4

   




Pengertian KKM


Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi seperti halnya Kurikulum 2013 adalah menggunakan acuan kriteria, yaitu menetapkan kriteria tertentu dalam penentuan kelulusan peserta didik. Kriteria tersebut dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM.

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) merupakan kriteria paling rendah untuk menyatakan bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar.

Penetapan KKM dilakukan pada awal tahun pembelajaran berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran pada satuan pendidikannya atau beberapa satuan oendidikan yang memiliki karakteristik hampir sama.

Pertimbangan guru atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama dalam penetapan KKM.

Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator yang ditetapkan dalam sebuah kompetensi dinyatakan dengan angka dari rentang 0-100. Dengan demikian, nilai KKM dinyatakan dengan angka 0-100. Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal.

Target ketuntasan belajar secara nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional, kemudian ditingkatkan secara bertahap.

Kriteria Ketuntasan Minimal menjadi acuan bersama antara guru, peserta didik, dan orang tua/wali, sehingga nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.
Fungsi KKM

Berikut ini adalah beberapa fungsi dari Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

1. Acuan guru dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai KD mata pelajaran yang diikuti

Setiap Kompetensi Dasar (KD) dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan. Guru harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar tersebut, apakah memberikan layanan remidial atau layanan pengayaan.

2. Acuan peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran

Setiap Kompetensi Dasar dan Indikator yang ditetapkan dalam KKM harus dicapai dan dikuasai peserta didik.

Dengan demikian, peserta didik dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian, agar mencapai nilai KKM. Jika tidak tercapai, maka peserta didik harus mengetahui Kompetensi Dasar yang belum tuntas dan memerlukan perbaikan.

3. Bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran sekolah

Evaluasi keterlaksanaan program pembelajaran sekolah dan juga hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM.

Hasil pencapaian Kompetensi Dasar berdasarkan KKM yang telah ditetapkan perlu dianalisis untuk selanjutnya dipetakan kompetensi yang mudah atau sulit.

Selain itu, hasil pencapaian KKM juga digunakan untuk menentukan cara perbaikan proses pembelajaran dan pemenuhan sarana prasarana belajar di sekolah.

4. Kontrak pedagogik antara guru dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat

Keberhasilan pencapaian KKM adalah upaya yang harus dilakukan bersama antara guru, peserta didik, kepala sekolah, dan orangtua.

Guru melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan juga penilaian. Peserta didik mengupayakan pencapaian KKM dengan cara proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran dan mengerjakan seluruh tugas yang didesain guru.

Orangtua dapat membantu memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengikuti pembelajaran. Kepala sekolah berupaya memaksimalkan pemenuhan sarana belajar di sekolah.

5. Target satuan pendidikan dalam mencapai kompetensi tiap mata pelajaran

Satuan pendidikan harus berupaya maksimal untuk dapat melampaui KKM yang telah ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM menjadi tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan.

Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan mampu melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dapat menjadi indikator kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.
Prinsip Penetapan KKM

Berikut ini beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

1. Penetapan KKM adalah kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan secara kualitatif (kemampuan akademis peserta didik) dan kuantitatif (kesepakatan rentang angka).

2. KKM setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan rerata dari indikator pada KD tersebut.

3. KKM mata pelajaran merupakan rerata semua KKM KD dalam satu semester dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar peserta didik.

4. Indikator adalah acuan pembuatan instrumen penilaian, sehingga setiap indikator memerlukan perbedaan nilai KKM.
Model Penetapan KKM

Satuan pendidikan dalam menetapkan KKM dapat memilih salah satu dari dua model berikut.

1. Lebih dari satu KKM

Sataun pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran yang memiliki KKM berbeda. Misalnya. KKM IPA (76), Matematika (72), Bahasa Indonesia (74), dan seterusnya.

KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajarannya. Contohnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 73, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, dan rumpun IPS (IPS dan PPKn) memiliki KKM 78.

2. Satu KKM

Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM tiap mata pelajaran ditentukan, maka KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rerata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran.
Komponen Penyusunan KKM

KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek: karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi atau kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.

1. Karakteristik Peserta Didik (Intake)

Karakteristik peserta didik (intake) diketahui dengan memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi dari hasil tes awal, nilai rapor, atau hasil ujian jenjang sebelumnya.

Karakteristik peserta didik bagi peserta didik baru kelas 1 SD dapat diketahui dari hasil tes awal yang dilakukan oleh satuan pendidikan.

Karakteristik peserta didik baru kelas VII SMP dapat dilihat dari rerata nilai rapor SD, nilai Ujian Sekolah SD, dan hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP.

2. Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)

Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran.

Kompleksitas mata pelajaran dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah.

Penetapan tingkat kompleksitas mata pelajaran adalah dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.

3. Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)

Kondisi satuan pendidikan atau daya dukung, antara lain meliputi :

· kompetensi pendidik;

· jumlah peserta didik dalam satu kelas;

· predikat akreditasi sekolah; dan

· keyalakan sarana prasarana sekolah.
Langkah-langkah Perumusan KKM

Berikut ini adalah langkah-langkah dalam penetapan KKM.

1. Menghitung jumlah Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran pada masing-masing jenjang dalam satu tahun pelajaran.

2. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung), sehingga menjadi KKM KD pengetahuan dan keterampilan.

Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran, seperti contoh berikut.





3. Menentukan KKM KD dasar untuk mendapatkan KKM mata pelajaran.




Misalkan :

· aspek daya dukung mendapat nilai 90

· aspek kompleksitas mendapat nilai 70

· aspek intake mendapat skor 65

Jika bobot setiap aspek sama, nilai KKM untuk KD tersebut adalah sebagai berikut.




4. Menentukan KKM setiap mata pelajaran





Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran selanjutnya disahkan oleh kepala sekolah sebagai pedoman guru dalam melakukan penilaian hasil belajar.

KKM yang sudah disahkan tersebut, kemudian disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orangtua, dan dinas pendidikan.

KKM juga dicantumkan dalam Lembar Hasil Belajar peserta didik pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orangtua/wali peserta didik.

Berikut Aplikasi KKM SD semua Kelas Semua Mata Pelajaran




PENGERTIAN KKM DOWNLOAD APLIKASI EXCEL LELAS 1 S.D 6 PRAKTIS_3

  








Pengertian KKM


Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi seperti halnya Kurikulum 2013 adalah menggunakan acuan kriteria, yaitu menetapkan kriteria tertentu dalam penentuan kelulusan peserta didik. Kriteria tersebut dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM.

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) merupakan kriteria paling rendah untuk menyatakan bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar.

Penetapan KKM dilakukan pada awal tahun pembelajaran berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran pada satuan pendidikannya atau beberapa satuan oendidikan yang memiliki karakteristik hampir sama.

Pertimbangan guru atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama dalam penetapan KKM.

Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator yang ditetapkan dalam sebuah kompetensi dinyatakan dengan angka dari rentang 0-100. Dengan demikian, nilai KKM dinyatakan dengan angka 0-100. Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal.

Target ketuntasan belajar secara nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional, kemudian ditingkatkan secara bertahap.

Kriteria Ketuntasan Minimal menjadi acuan bersama antara guru, peserta didik, dan orang tua/wali, sehingga nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.
Fungsi KKM

Berikut ini adalah beberapa fungsi dari Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

1. Acuan guru dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai KD mata pelajaran yang diikuti

Setiap Kompetensi Dasar (KD) dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan. Guru harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar tersebut, apakah memberikan layanan remidial atau layanan pengayaan.

2. Acuan peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran

Setiap Kompetensi Dasar dan Indikator yang ditetapkan dalam KKM harus dicapai dan dikuasai peserta didik.

Dengan demikian, peserta didik dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian, agar mencapai nilai KKM. Jika tidak tercapai, maka peserta didik harus mengetahui Kompetensi Dasar yang belum tuntas dan memerlukan perbaikan.

3. Bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran sekolah

Evaluasi keterlaksanaan program pembelajaran sekolah dan juga hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM.

Hasil pencapaian Kompetensi Dasar berdasarkan KKM yang telah ditetapkan perlu dianalisis untuk selanjutnya dipetakan kompetensi yang mudah atau sulit.

Selain itu, hasil pencapaian KKM juga digunakan untuk menentukan cara perbaikan proses pembelajaran dan pemenuhan sarana prasarana belajar di sekolah.

4. Kontrak pedagogik antara guru dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat

Keberhasilan pencapaian KKM adalah upaya yang harus dilakukan bersama antara guru, peserta didik, kepala sekolah, dan orangtua.

Guru melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan juga penilaian. Peserta didik mengupayakan pencapaian KKM dengan cara proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran dan mengerjakan seluruh tugas yang didesain guru.

Orangtua dapat membantu memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengikuti pembelajaran. Kepala sekolah berupaya memaksimalkan pemenuhan sarana belajar di sekolah.

5. Target satuan pendidikan dalam mencapai kompetensi tiap mata pelajaran

Satuan pendidikan harus berupaya maksimal untuk dapat melampaui KKM yang telah ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM menjadi tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan.

Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan mampu melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dapat menjadi indikator kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.
Prinsip Penetapan KKM

Berikut ini beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

1. Penetapan KKM adalah kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan secara kualitatif (kemampuan akademis peserta didik) dan kuantitatif (kesepakatan rentang angka).

2. KKM setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan rerata dari indikator pada KD tersebut.

3. KKM mata pelajaran merupakan rerata semua KKM KD dalam satu semester dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar peserta didik.

4. Indikator adalah acuan pembuatan instrumen penilaian, sehingga setiap indikator memerlukan perbedaan nilai KKM.
Model Penetapan KKM

Satuan pendidikan dalam menetapkan KKM dapat memilih salah satu dari dua model berikut.

1. Lebih dari satu KKM

Sataun pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran yang memiliki KKM berbeda. Misalnya. KKM IPA (76), Matematika (72), Bahasa Indonesia (74), dan seterusnya.

KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajarannya. Contohnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 73, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, dan rumpun IPS (IPS dan PPKn) memiliki KKM 78.

2. Satu KKM

Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM tiap mata pelajaran ditentukan, maka KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rerata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran.
Komponen Penyusunan KKM

KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek: karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi atau kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.

1. Karakteristik Peserta Didik (Intake)

Karakteristik peserta didik (intake) diketahui dengan memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi dari hasil tes awal, nilai rapor, atau hasil ujian jenjang sebelumnya.

Karakteristik peserta didik bagi peserta didik baru kelas 1 SD dapat diketahui dari hasil tes awal yang dilakukan oleh satuan pendidikan.

Karakteristik peserta didik baru kelas VII SMP dapat dilihat dari rerata nilai rapor SD, nilai Ujian Sekolah SD, dan hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP.

2. Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)

Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran.

Kompleksitas mata pelajaran dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah.

Penetapan tingkat kompleksitas mata pelajaran adalah dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.

3. Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)

Kondisi satuan pendidikan atau daya dukung, antara lain meliputi :

· kompetensi pendidik;

· jumlah peserta didik dalam satu kelas;

· predikat akreditasi sekolah; dan

· keyalakan sarana prasarana sekolah.
Langkah-langkah Perumusan KKM

Berikut ini adalah langkah-langkah dalam penetapan KKM.

1. Menghitung jumlah Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran pada masing-masing jenjang dalam satu tahun pelajaran.

2. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung), sehingga menjadi KKM KD pengetahuan dan keterampilan.

Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran, seperti contoh berikut.





3. Menentukan KKM KD dasar untuk mendapatkan KKM mata pelajaran.




Misalkan :

· aspek daya dukung mendapat nilai 90

· aspek kompleksitas mendapat nilai 70

· aspek intake mendapat skor 65

Jika bobot setiap aspek sama, nilai KKM untuk KD tersebut adalah sebagai berikut.




4. Menentukan KKM setiap mata pelajaran





Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran selanjutnya disahkan oleh kepala sekolah sebagai pedoman guru dalam melakukan penilaian hasil belajar.

KKM yang sudah disahkan tersebut, kemudian disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orangtua, dan dinas pendidikan.

KKM juga dicantumkan dalam Lembar Hasil Belajar peserta didik pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orangtua/wali peserta didik.

Berikut Aplikasi KKM SD semua Kelas Semua Mata Pelajaran




PENGERTIAN KKM DOWNLOAD APLIKASI EXCEL LELAS 1 S.D 6 PRAKTIS_2

 








Pengertian KKM


Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi seperti halnya Kurikulum 2013 adalah menggunakan acuan kriteria, yaitu menetapkan kriteria tertentu dalam penentuan kelulusan peserta didik. Kriteria tersebut dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM.

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) merupakan kriteria paling rendah untuk menyatakan bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar.

Penetapan KKM dilakukan pada awal tahun pembelajaran berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran pada satuan pendidikannya atau beberapa satuan oendidikan yang memiliki karakteristik hampir sama.

Pertimbangan guru atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama dalam penetapan KKM.

Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator yang ditetapkan dalam sebuah kompetensi dinyatakan dengan angka dari rentang 0-100. Dengan demikian, nilai KKM dinyatakan dengan angka 0-100. Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal.

Target ketuntasan belajar secara nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional, kemudian ditingkatkan secara bertahap.

Kriteria Ketuntasan Minimal menjadi acuan bersama antara guru, peserta didik, dan orang tua/wali, sehingga nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.
Fungsi KKM

Berikut ini adalah beberapa fungsi dari Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

1. Acuan guru dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai KD mata pelajaran yang diikuti

Setiap Kompetensi Dasar (KD) dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan. Guru harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar tersebut, apakah memberikan layanan remidial atau layanan pengayaan.

2. Acuan peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran

Setiap Kompetensi Dasar dan Indikator yang ditetapkan dalam KKM harus dicapai dan dikuasai peserta didik.

Dengan demikian, peserta didik dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian, agar mencapai nilai KKM. Jika tidak tercapai, maka peserta didik harus mengetahui Kompetensi Dasar yang belum tuntas dan memerlukan perbaikan.

3. Bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran sekolah

Evaluasi keterlaksanaan program pembelajaran sekolah dan juga hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM.

Hasil pencapaian Kompetensi Dasar berdasarkan KKM yang telah ditetapkan perlu dianalisis untuk selanjutnya dipetakan kompetensi yang mudah atau sulit.

Selain itu, hasil pencapaian KKM juga digunakan untuk menentukan cara perbaikan proses pembelajaran dan pemenuhan sarana prasarana belajar di sekolah.

4. Kontrak pedagogik antara guru dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat

Keberhasilan pencapaian KKM adalah upaya yang harus dilakukan bersama antara guru, peserta didik, kepala sekolah, dan orangtua.

Guru melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan juga penilaian. Peserta didik mengupayakan pencapaian KKM dengan cara proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran dan mengerjakan seluruh tugas yang didesain guru.

Orangtua dapat membantu memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengikuti pembelajaran. Kepala sekolah berupaya memaksimalkan pemenuhan sarana belajar di sekolah.

5. Target satuan pendidikan dalam mencapai kompetensi tiap mata pelajaran

Satuan pendidikan harus berupaya maksimal untuk dapat melampaui KKM yang telah ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM menjadi tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan.

Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan mampu melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dapat menjadi indikator kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.
Prinsip Penetapan KKM

Berikut ini beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

1. Penetapan KKM adalah kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan secara kualitatif (kemampuan akademis peserta didik) dan kuantitatif (kesepakatan rentang angka).

2. KKM setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan rerata dari indikator pada KD tersebut.

3. KKM mata pelajaran merupakan rerata semua KKM KD dalam satu semester dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar peserta didik.

4. Indikator adalah acuan pembuatan instrumen penilaian, sehingga setiap indikator memerlukan perbedaan nilai KKM.
Model Penetapan KKM

Satuan pendidikan dalam menetapkan KKM dapat memilih salah satu dari dua model berikut.

1. Lebih dari satu KKM

Sataun pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran yang memiliki KKM berbeda. Misalnya. KKM IPA (76), Matematika (72), Bahasa Indonesia (74), dan seterusnya.

KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajarannya. Contohnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 73, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, dan rumpun IPS (IPS dan PPKn) memiliki KKM 78.

2. Satu KKM

Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM tiap mata pelajaran ditentukan, maka KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rerata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran.
Komponen Penyusunan KKM

KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek: karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi atau kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.

1. Karakteristik Peserta Didik (Intake)

Karakteristik peserta didik (intake) diketahui dengan memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi dari hasil tes awal, nilai rapor, atau hasil ujian jenjang sebelumnya.

Karakteristik peserta didik bagi peserta didik baru kelas 1 SD dapat diketahui dari hasil tes awal yang dilakukan oleh satuan pendidikan.

Karakteristik peserta didik baru kelas VII SMP dapat dilihat dari rerata nilai rapor SD, nilai Ujian Sekolah SD, dan hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP.

2. Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)

Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran.

Kompleksitas mata pelajaran dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah.

Penetapan tingkat kompleksitas mata pelajaran adalah dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.

3. Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)

Kondisi satuan pendidikan atau daya dukung, antara lain meliputi :

· kompetensi pendidik;

· jumlah peserta didik dalam satu kelas;

· predikat akreditasi sekolah; dan

· keyalakan sarana prasarana sekolah.
Langkah-langkah Perumusan KKM

Berikut ini adalah langkah-langkah dalam penetapan KKM.

1. Menghitung jumlah Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran pada masing-masing jenjang dalam satu tahun pelajaran.

2. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung), sehingga menjadi KKM KD pengetahuan dan keterampilan.

Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran, seperti contoh berikut.





3. Menentukan KKM KD dasar untuk mendapatkan KKM mata pelajaran.




Misalkan :

· aspek daya dukung mendapat nilai 90

· aspek kompleksitas mendapat nilai 70

· aspek intake mendapat skor 65

Jika bobot setiap aspek sama, nilai KKM untuk KD tersebut adalah sebagai berikut.




4. Menentukan KKM setiap mata pelajaran





Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran selanjutnya disahkan oleh kepala sekolah sebagai pedoman guru dalam melakukan penilaian hasil belajar.

KKM yang sudah disahkan tersebut, kemudian disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orangtua, dan dinas pendidikan.

KKM juga dicantumkan dalam Lembar Hasil Belajar peserta didik pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orangtua/wali peserta didik.

Berikut Aplikasi KKM SD semua Kelas Semua Mata Pelajaran

  1. KKM SD Kelas 1
  2. KKM SD Kelas 2
  3. KKM SD Kelas 3
  4. KKM SD Kelas 4
  5. KKM SD Kelas 5
  6. KKM SD Kelas 6




PENGERTIAN KKM DOWNLOAD APLIKASI EXCEL LELAS 1 S.D 6 PRAKTIS_1








Pengertian KKM


Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi seperti halnya Kurikulum 2013 adalah menggunakan acuan kriteria, yaitu menetapkan kriteria tertentu dalam penentuan kelulusan peserta didik. Kriteria tersebut dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM.

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) merupakan kriteria paling rendah untuk menyatakan bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar.

Penetapan KKM dilakukan pada awal tahun pembelajaran berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran pada satuan pendidikannya atau beberapa satuan oendidikan yang memiliki karakteristik hampir sama.

Pertimbangan guru atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama dalam penetapan KKM.

Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator yang ditetapkan dalam sebuah kompetensi dinyatakan dengan angka dari rentang 0-100. Dengan demikian, nilai KKM dinyatakan dengan angka 0-100. Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal.

Target ketuntasan belajar secara nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional, kemudian ditingkatkan secara bertahap.

Kriteria Ketuntasan Minimal menjadi acuan bersama antara guru, peserta didik, dan orang tua/wali, sehingga nilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.
Fungsi KKM

Berikut ini adalah beberapa fungsi dari Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

1. Acuan guru dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai KD mata pelajaran yang diikuti

Setiap Kompetensi Dasar (KD) dapat diketahui ketercapaiannya berdasarkan KKM yang ditetapkan. Guru harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar tersebut, apakah memberikan layanan remidial atau layanan pengayaan.

2. Acuan peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran

Setiap Kompetensi Dasar dan Indikator yang ditetapkan dalam KKM harus dicapai dan dikuasai peserta didik.

Dengan demikian, peserta didik dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian, agar mencapai nilai KKM. Jika tidak tercapai, maka peserta didik harus mengetahui Kompetensi Dasar yang belum tuntas dan memerlukan perbaikan.

3. Bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran sekolah

Evaluasi keterlaksanaan program pembelajaran sekolah dan juga hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM.

Hasil pencapaian Kompetensi Dasar berdasarkan KKM yang telah ditetapkan perlu dianalisis untuk selanjutnya dipetakan kompetensi yang mudah atau sulit.

Selain itu, hasil pencapaian KKM juga digunakan untuk menentukan cara perbaikan proses pembelajaran dan pemenuhan sarana prasarana belajar di sekolah.

4. Kontrak pedagogik antara guru dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat

Keberhasilan pencapaian KKM adalah upaya yang harus dilakukan bersama antara guru, peserta didik, kepala sekolah, dan orangtua.

Guru melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan juga penilaian. Peserta didik mengupayakan pencapaian KKM dengan cara proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran dan mengerjakan seluruh tugas yang didesain guru.

Orangtua dapat membantu memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengikuti pembelajaran. Kepala sekolah berupaya memaksimalkan pemenuhan sarana belajar di sekolah.

5. Target satuan pendidikan dalam mencapai kompetensi tiap mata pelajaran

Satuan pendidikan harus berupaya maksimal untuk dapat melampaui KKM yang telah ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM menjadi tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan.

Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan mampu melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dapat menjadi indikator kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat.
Prinsip Penetapan KKM

Berikut ini beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

1. Penetapan KKM adalah kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan secara kualitatif (kemampuan akademis peserta didik) dan kuantitatif (kesepakatan rentang angka).

2. KKM setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan rerata dari indikator pada KD tersebut.

3. KKM mata pelajaran merupakan rerata semua KKM KD dalam satu semester dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar peserta didik.

4. Indikator adalah acuan pembuatan instrumen penilaian, sehingga setiap indikator memerlukan perbedaan nilai KKM.
Model Penetapan KKM

Satuan pendidikan dalam menetapkan KKM dapat memilih salah satu dari dua model berikut.

1. Lebih dari satu KKM

Sataun pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran yang memiliki KKM berbeda. Misalnya. KKM IPA (76), Matematika (72), Bahasa Indonesia (74), dan seterusnya.

KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajarannya. Contohnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 73, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, dan rumpun IPS (IPS dan PPKn) memiliki KKM 78.

2. Satu KKM

Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM tiap mata pelajaran ditentukan, maka KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rerata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran.
Komponen Penyusunan KKM

KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek: karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi atau kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.

1. Karakteristik Peserta Didik (Intake)

Karakteristik peserta didik (intake) diketahui dengan memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi dari hasil tes awal, nilai rapor, atau hasil ujian jenjang sebelumnya.

Karakteristik peserta didik bagi peserta didik baru kelas 1 SD dapat diketahui dari hasil tes awal yang dilakukan oleh satuan pendidikan.

Karakteristik peserta didik baru kelas VII SMP dapat dilihat dari rerata nilai rapor SD, nilai Ujian Sekolah SD, dan hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP.

2. Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)

Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran.

Kompleksitas mata pelajaran dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah.

Penetapan tingkat kompleksitas mata pelajaran adalah dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.

3. Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)

Kondisi satuan pendidikan atau daya dukung, antara lain meliputi :

· kompetensi pendidik;

· jumlah peserta didik dalam satu kelas;

· predikat akreditasi sekolah; dan

· keyalakan sarana prasarana sekolah.
Langkah-langkah Perumusan KKM

Berikut ini adalah langkah-langkah dalam penetapan KKM.

1. Menghitung jumlah Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran pada masing-masing jenjang dalam satu tahun pelajaran.

2. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung), sehingga menjadi KKM KD pengetahuan dan keterampilan.

Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran, seperti contoh berikut.





3. Menentukan KKM KD dasar untuk mendapatkan KKM mata pelajaran.




Misalkan :

· aspek daya dukung mendapat nilai 90

· aspek kompleksitas mendapat nilai 70

· aspek intake mendapat skor 65

Jika bobot setiap aspek sama, nilai KKM untuk KD tersebut adalah sebagai berikut.




4. Menentukan KKM setiap mata pelajaran





Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran selanjutnya disahkan oleh kepala sekolah sebagai pedoman guru dalam melakukan penilaian hasil belajar.

KKM yang sudah disahkan tersebut, kemudian disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orangtua, dan dinas pendidikan.

KKM juga dicantumkan dalam Lembar Hasil Belajar peserta didik pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orangtua/wali peserta didik.

Berikut Aplikasi KKM SD semua Kelas Semua Mata Pelajaran

  1. KKM SD Kelas 1
  2. KKM SD Kelas 2
  3. KKM SD Kelas 3
  4. KKM SD Kelas 4
  5. KKM SD Kelas 5
  6. KKM SD Kelas 6





Cara Reset Epson L3110 Blinking Dengan Resetter Gratis

 


Cara Reset Epson L3110 – Setelah sebelumnya sempat membahas cara menggunakan scan printer epson l3110, kali ini masih membahas produk yang sama. Tentunya setelah digunakan beberapa kali, tak lepas dengan error atau masalah. Hal itu ditunjukan dengan lampu indikator yang blinking atau berkedip. Salah satu cara penangananya adalah dengan cara di reset atau distel ulang. Seperti apa caranya mari kita simak bersama sama.

Printer epson l3110 sendiri adalah salah satu produk yang cukup laris dipasaran untuk kelas mid level. Selain digunakan untuk pribadi, tipe ini juga banyak dijumpai di percetakan ataupun perkantoran. Hal ini lantaran fitur fiturnya yang sudah mumpuni untuk berbagai keperluan. Selain sudah all in one (print, scan, copy) epson l3110 juga mampu menghasilkan gambar yang tajam.

Blinking pada epson l3110 bisa disebabkan oleh banyak hal. Diantaranya tabung pembuangan sudah penuh (waste ink full), masalah pada cartridge, tinta habis, kertas nyelip, masalah pada roller dan lain sebagainya. Namun jika lampu indikator berkedip bersamaan, umumnya bisa teratasi dengan melakukan reset.

Penyebab lampu indikator berkedip bersamaan biasanya adalah tempat pembuangan tinta penuh. Yang dimaksud disini bukan secara fisik, melainkan data yang dihitung oleh motherboard printer. Jadi meski tabung pembuangan sudah dibersihkan, tetap saja berkedip apabila belum di reset. Berikut ini tutorial cara mereset selengkapnya

Cara Reset Epson L3110 Blinking

  1. Persiapan: printer epson seri L3110, PC/laptop dengan OS windows, Resetter (bisa didownload di bawah)
  2. Matikan antivirus entah itu avast, AVG, dll. Jika tidak didisable dulu maka software resetter bisa dianggap trojan karena mengcopy hardware ID.
  3. Ekstrak resetter epson l3110
  4. Buka file Adjprog.exe
  5. setelah itu buka folder keygen, buka file bernama WLen_Epson L3110.exe



  1. Pilih license manager, klik add licensecara membuat lisensi resetter epson l3110


cara reset printer epson l3110

  1. Isilah kolom company dan customer
  2. Pada kolom hardware ID langsung paste saja (saat klik file adjprog.exe, hardware id secara otomatis sudah tercopy)



paste hardware ID

  1. Selanjutnya tinggal klik save
  2. Setelah itu, creat license key, secara otomatis akan membuat file license pada satu folder baru.
  3. Copylah semua file license pada folder tersebut, lalu masuk ke folder Epson L3110. Paste disini sehingga jadi satu folder dengan adjprog.exe



copy file lisensi

  1. Disini kita sudah berhasil membuat lisensi resetter epson l3110.
  2. Selanjutnya tinggal jalankan program adjprog.exe

 



jalankan epson adjustmen program

  1. Pilih select lau pilih port printer epson L3110
  2. Pilih particular adjustment mode>> pilih waste ink pad counter
  3. Centang pada main pad counter lalu pilih check, centang kembali lalu pilih initialize.
  4. Centang pada platen pad counter, pilih check, centang kembali lalu pilih initialize
  5. Tunggu prosesnya, jika sudah ada notifikasi untuk mematikan printer silahkan matikan. Klik finish
  6. hidupkan kembali printer
  7. Silahkan test dengan print dokumen.

Dowload Aplikasi Resetter Epson L3110 Gratis

File ini berukuran sekitar 7 mb. Dan yang harus dicatat OS yang compatible hanya Windows 7, 8, 8.1, 10 (32bit/64bit) saja. selain itu tidak bisa. Silahkan filenya bisa di download secara gratis melalui link>> resetter

Demikian tadi tutorial lengkap cara reset epson L3110. Dengan reset biasanya error blinking akan segera teratasi. Jika lampu masih berkedip kemungkinan masalah terjadi pada hardware entah itu cartridge, motherboard, rolller dan lain sebagainya. Untuk itu kami sarankan untuk membawa saja ke service printer terdekat.

untuk mendapatkan file RESETER EPSON L3110 Klik Download di bawah 





Download Panduan KKG/MGMP/KKKS Lengkap

 


Standar Pengembangan dan Rambu-Rambu KKG/MGMP

Program BERMUTU yang telah berjalan tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Penguatan peningkatan mutu dan profesional guru secara kontinyu merupakan salah satu dari sekian banyak komponen strategis dari program BERMUTU untuk menggapai tujuan program tersebut.


Paket pembelajaran model BERMUTU telah dikembangkan untuk dimanfaatkan sebagai perangkat utama dalam proses pendidikan dan pelatihan terakreditasi bagi guru di KKG/MGMP, dan kepala sekolah serta pengawas sekolah di KKKS/MKKS, KKPS/MKPS. Terdapat 3 (Tiga) tujuan pokok dari program ini,yakni:

Lebih meningkatkan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas dalam memperbaiki kualitas pengajaran.
Memberikan kontribusi pada peningkatan kualifikasi para peserta dengan adanya angka kredit yang diberikan kepada yang berhasil menyelesaikan program ini.
Memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas sistem pengembangan tenaga profesional melalui tersedianya program kelompok kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang dapat diterapkan, sistematis, dan berkelanjutan.


Paket Pembelajaran Model BERMUTU untuk bidang studi yang dirancang dengan mengintegrasikan pendekatan penelitian tindakan kelas, lesson study, dan studi kasus, diharapkan dapat memandu guru-guru untuk melakukan kajian kritis terhadap proses pembelajaran yang dilaksanakan, memperbaiki dan mengembangkan kurikulum pembelajarannya, serta mempraktekkan pembelajaran yang baik berdasarkan metode PAKEM dan strategi pembelajaran inovatif lainnya. Di sisi lain, Paket Pembelajaran Model BERMUTU untuk bidang manajemen dirancang untuk menjadi panduan praktis bagi kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas pengelolaan dan penyeliaan.

Paket Pembelajaran BERMUTU merupakan program inovatif untuk meningkatkan kualitas pengajaran melalui kelompok kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas. Program ini akan diadakan di 75 kabupaten/kota di 16 propinsi di Indonesia dengan harapan akhirnya program ini dapat dijadikan model pengembangan profesional yang sistematis bagi KKG dan MGMP di seluruh Indonesia. Terdapat dua macam Paket Pembelajaran BERMUTU, yaitu:


Paket Pembelajaran Bidang Ilmu untuk guru SD dan SMP
Paket Pembelajaran Manajemen untuk kepala sekolah dan pengawas.

Kami akan sediakan untuk Anda tautan untuk mengunduh (download) Panduan KKG/MGMP/KKKS Lengkap . Silahkan Anda download ya?



Download Standar Pengembangan KKG/MGMP        👉👉👉  DOWNLOAD 

Download Rambu-Rambu KKG/MGMP Buku 1        ðŸ‘‰ðŸ‘‰ðŸ‘‰  DOWNLOAD